Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Punya Paspor, Warga Ghana Meringkuk di Sel Kantor Imigrasi Semarang

Sudah lima hari, dua warga negara asing (WNA) asal Ghana, Afrika, mendekam di sel tahanan kantor Imigrasi kelas 1 Semarang.

Tayang:
Penulis: dini | Editor: malvyandie

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sudah lima hari, dua warga negara asing (WNA) asal Ghana, Afrika, mendekam di sel tahanan kantor Imigrasi kelas 1 Semarang.

Kedua WNA, yang telah empat tahun berada di Indonesia tersebut, melakukan pelanggaran dokumen. Gamel Mohammad, misalnya, paspor yang dimilikinya sudah kedaluwarsa.

Sedangkan rekan Gamel, Ismail, lebih parah. Dia bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali.

Saat ditanya, dua pria berkepala plontos ini mengaku sedang menjalankan bisnis di Indonesia. Mereka tidak berniat untuk pulang ke negara yang memiliki ibu kota bernama Akra ini.

Petugas Bidang Pengawas Tindakan Kriminal (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas I Semarang, Muhammad Syahbandi, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi Polrestabes Semarang.

Dua WNA tersebut ditangkap di hotel daerah Ungaran pada Senin (17/3/2014). Selama empat tahun, dua WNA ini berpindah-pindah tempat. "Mereka tidak punya catatan kriminal. Hanya melanggar aturan keimigrasian saja," kata Syahbandi.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved