Tempat Fitness di Amerika Larang Pengunjung Pakai Kerudung
Pusat kebugaran di AS harus menghadapi gugatan hukum karena melarang seorang perempuan berkerudung berolahraga di tempat itu.
TRIBUNJATENG.COM, NEW MEXICO - Sebuah pusat kebugaran di AS harus menghadapi gugatan hukum karena melarang seorang perempuan berkerudung berolahraga di tempat itu.
Tarainia McDaniel (37), mengajukan gugatan ke sebuah pengadilan di New Mexico, AS terkait perselisihan di Planet Fitness pada 2011.
Saat itu staf Planet Fitness melarang Tarainia menggunakan fasilitas olahraga tempat itu saat mengenakan kerudung. Demikian harian The Albuquerque Journal melaporkan.
Berdasarkan surat gugatan tersebut, Tarainia memiliki kontrak dua tahun dengan Planet Fitnes di Albequerque, sebuah perusahaan waralaba asal New Hampshire. Namun, kemudian perempuan itu dipindah ke lokasi lain.
Pada 3 Oktober 2011, Tarainia ditolak di lokasi baru Planet Fitness denan alasan kerudung yang dikenakannya melanggar aturan berpakaian di tempat itu.
Pusat kebugaran itu memang memasang papan pemberitahuan yang mengatakan para pengguna fasilitas Planet Fitness tidak diperkenankan mengenakan celana jins, sepatu bot, bandana, penutup kepala, dan pakaian yang terlalu terbuka.
Tarainia kemudian meminta kepada manajemen Planet Fitness agar dia tetap diperkenankan mengenakan kerudung non-formal untuk mengakomodasi kepercayaannya sebagai seorang Muslim.
Dia bahkan meminta apakah dia diperbolehkan mengenakan hijab saat berolahraga di tempat itu. Namun, Planet Fitness menolak semua permintaan Tarainia.
Kuasa hukum Planet Fitness, Erika Andersson mengatakan penutup kepala yang digunakan Tarainia memang melanggar aturan berpakaian yang diterapkan kliennya.
"Posisi klien saya saat itu tidak mengetahui bahwa penutup kepala yang digunakannya adalah berkaitan dengan masalah agama," ujar Erika.