Bagi Bingkisan saat Kampanye, Bupati Ini Akan Diperiksa
Panwaslu Kabupaten Semarang akan meminta klarifikasi Bupati Semarang, Mundjirin, terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: malvyandie
Laporan Reporter Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM,UNGARAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Semarang akan meminta klarifikasi Bupati Semarang, Mundjirin, terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Diketahui saat menjadi juru kampanye jurkam PDIP, Sabtu (22/03/2014), orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini kedapatan membagikan barang kepada kepada warga pasar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengatakan, klarifikasi ini terkait dengan temuan Panwascam Ungaran Barat.
Dikatakan Agus, Mundjirin memang menjadi jurkam kampanye PDIP di daerah pemilihan (DP) 1 Kabupaten Semarang.
Pada kesempatan ini, kampanye dilaksanakan Mundjirin dan sejumlah pengurus DPC PDIP dengan blusukan ke beberapa pasar tradisional. Namun ada aksi bagi- bagi bingkisan barang di pasar Bandarjo, Ungaran.
" Panwascam Ungaran Barat sempat mendokumentasikannya. Bingkisan berupa beras. Kami masih menunggu laporan rinci terkai barang lain, " imbuhnya.