Gajinya Kecil, Alwi Pilih Curi Motor Majikan
Alwi Anwar Faruni (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan gara-gara mencuri motor majikan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Alwi Anwar Faruni (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Banjarsari sejak Jumat (14/3/2014).
Penyebabnya, ia mencuri motor Honda Vario nopol H 5708 ZE milik majikannya, Sulistyaningrum (45).
Alwi sempat bersembunyi dua hari di rumahnya di Guling, Pakundan, Ngluwar, Magelang. Namun berkat laporan korban dan penyelidikan petugas, Alwi lalu ditangkap di rumahnya Jumat malam sekitar pukul 20.00.
Berdasarkan pengakuan tersangka Alwi, dia mencuri bersama temannya, B yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Alwi mencuri karena gaji yang diterima dianggapnya kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka B membawa sepeda motor, sedangkan Alwi hanya membawa empat unit Helm milik korban dan telah dijual di daerah Klitikan, Semanggi, Solo,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.