Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Buruh

KSBSI Menilai Kenaikan Upah Tidak Sebanding Harga Bahan Pokok

Ancaman PHK sepihak tanpa penghargaan masa kerja menjadi ciri khas

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Hari buruh Internasional pada tahun ini terasa istimewa. Untuk pertama kalinya hari buruh internasional atau yang sering dikenal dengan May day diakui pemerintah menjadi hari libur nasional. Pengakuan pemerintah terhadap hari buruh tidak serta merta persoalan yang dihadapi buruh terselesaikan.

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kudus menilai May day sebagai momen bagi para buruh. Tuntutan para buruh kepada pemerintah pun tetap disuarakan. Pemerintah dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap buruh dalam hubungan kerja dengan para pemilik modal.

"Sistem kerja alih daya (outsourshing) telah menempatkan buruh pada situasi psikis yang tertekan. Ancaman PHK sepihak tanpa penghargaan masa kerja menjadi ciri khas sistem kerja outsourshing," kata Koordinator KSBSI Kudus, Slamet Machmudi, Rabu (30/4/2014).

Menurutnya, buruh diatur untuk bekerja maksimal dan menjauh dari serikat buruh jika ingin tetap bekerja. Upah murah dan rendahnya jaminan sosial membuat buruh dalam kemiskinan.

Dia mengatakan, kenaikan nominal upah tiap tahun tidak sebanding kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Upah ditentukan melalui mekanisme survei kebutuhan untuk buruh lajang yang hidup dalam satu kamar kos-kosan (bukan kontrak rumah). Upah layak menjadi tuntutan di May day 2014 ini.

"Perlawanan terhadap Union busting (Pemberangusan serikat buruh; red) dan penegakan kebebasan berserikat juga menjadi agenda penting perjuangan kaum buruh," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved