INVESTASI BODONG
Kadisdik Semarang Bunyamin Belum Penuhi Panggilan Polisi
Kadisdik Semarang belum penuhi panggilan polisi sehingga penyidik kesulitan ungkap kasus investasi bodong.
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan penipuan modus pengadaan seragam batik untuk guru-guru se-Kota Semarang masih jalan di tempat. Satreskrim Polrestabes Semarang yang menangani kasus ini hingga sekarang belum memeriksa RK (36), seorang guru SD Ngemplak, Simongan, Semarang Barat, yang diduga menjadi boss dari sebuah CV yang menawarkan investasi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengakui ada hambatan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya pemeriksaan para saksi dan para pelapor. "Kami sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada sejumlah pelapor dan saksi, namun belum ada yang datang. Itu yang membuat pengumpulan barang bukti belum maksimal dan proses penyelidikannya ada hambatan," kata Wika, Jumat (02/05/2014).
Informasi yang dihimpun, pelapor yang belum dapat dimintai keterangan oleh polisi yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, dan seorang Kepsek di sebuah SD di Semarang Barat, Nh. Keduanya telah melapor ke polisi atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan. "Saya kurang tahu apakah mereka sibuk dengan pekerjaannya masing-masing atau karena alasan lain. Namun yang jelas kami belum memeriksa keduanya. Saat ini kami hanya punya satu alat bukti yaitu kesaksian para pelapor yang menjadi korban investasi," terang Wika.
Seperti diberitakan, ratusan ibu-ibu diduga tertipu investasi bermodus pengadaan barang dan jasa berdalih dari Dinas Pendidikan Kota Semarang. Jumlah kerugian diperkirakan Rp 79 miliar. Dalam sepekan terakhir, ada 5 orang perwakilan investor yang melapor ke Polrestabes Semarang. Lima orang itu mewakili para korban yang jumlah puluhan atau bahkan ratusan, 70 persen di antaranya ibu-ibu. (*)