PEMILU 2014
Selama Pemilu Ada 14.445 Kasus Pelanggaran Lalulintas
Selama Pemilu Ada 14.445 Kasus Pelanggaran Lalulintas di Indonesia.
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Selama Pemilu Legislatif 2014 terjadi 14.445 pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia. Hal ini terungkap dalam sambutan Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman yang dibacakan Wakapolres Solo, AKBP Guretno Wibowo dalam apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik 2014 di halaman Mapolresta Solo, Senin (19/5) pagi.
Besarnya angka pelanggaran tersebut, kata Guretno, Polri segera evaluasi menjelang Pilpres 2014.
“Jajaran Polri beserta mitra diharapkan mampu memanfaatkan kalender rutin operasi simpatik tahun 2014 ini untuk menciptakan kondisi kamtibnas menjelang pemilu presiden secara aman, tertib dan demokratis. Untuk itu saya tegaskan kembali kepada seluruh personel khususnya di jajaran lalu lintas agar senantiasa menunjukan sikap simpatik dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Guretno, permasalahan serius dari negeri ini adalah pelanggaran lalu lintas yang
memiliki pengaruh terhadap terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas sehingga
memerlukan upaya antisipasi dan pengamanan secara komprehensif.
Ia memberikan gambaran ada sebanyak 6,04 Juta pelanggaran lalu lintas pada tahun 2013. “Tingginya kecelakaan telah menimbulkan dampak terhadap tingginya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal mencapai 25.157 jiwa,” ujarnya. (*)