PERBAIKAN JALAN
Ganjar Akui Ada 46 Laporan Kerusakan Jalan Di Portal Lapor Gub
Ganjar Akui Ada 46 Laporan Kerusakan Jalan Di Portal Lapor Gub pada situs resmi situs www.laporgub.jatengprov.go.id.
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka pengaduan secara online melalui portal 'Lapor Gub!' mulai 7 Mei 2014, pada situs resmi www.laporgub.jatengprov.go.id.
Dari laporan itu, kebanyakan masyarakat Jawa Tengah mengadukan kerusakan infrastruktur jalan yang jumlahnya mencapai 46 laporan dari 129 laporan yang telah masuk.
Sektor lainnya kepegawaian 10 laporan, sosial kemasyarakatan 6 laporan, pendidikan dan energi masing-masing 8 laporan.
Masyarakat Jateng dapat melaporkan persoalan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, korupsi dan lainnya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jawa Tengah, Edi Supriyanto, mengatakan, Lapor Gub merupakan wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
Sistem 'Lapor Gub!', setiap SKPD memiliki administrator online yang bertugas menerima laporan.
"Ada 60 admin SKPD dan admin masing-masing kabupaten/kota. Semua masukan, kemudian diteruskan ke masing-masing bidangnya," kata dia, Senin (9/6).
Dari 129 laporan itu, sudah terselesaikan 34 kasus. Sisanya 4 laporan (masih ditindaklanjuti), 26 laporan (proses verifikasi), 6 (ditolak), 26 laporan (bukan wewenang pemprov), dan 33 laporan (belum terjawab).
Koordinator Situation Room Habibi Kurniawan, mengatakan, sebelum adanya Lapor Gub. Ganjar menerima pengaduan masyarakat melalui akun twitter @ganjarpranowo. (*)