Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA

Kejari Kudus Kirim Berkas Dugaan Korupsi Dana Bencana ke BPKP

Kejari Kudus Kirim Berkas Dugaan Korupsi Dana Bencana ke BPKP untuk memastikan nilai kerugian negara

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kejari Kudus mengirimkan berkas kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana 2012 BPBD Kudus ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Jateng-DIY guna dilakukan audit kerugian negara.

Pengiriman berkas dokumen tersebut dilakukan usai penetapan seorang pejabat di BPBD Kudus, SG sebagai tersangka. SG merupakan oknum ketua panitia pengadaan logistik pada 2012 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Kudus, Paidi mengatakan, sebelum mengirim berkas ke BPKP Jateng-DIY, pihaknya sudah mengirim surat permintaan untuk dilakukan audit. Akan tetapi, tanggapan dari BPKP terlalu lama.

"Mungkin karena jadwal BPKP cukup padat, maka kita jemput bola. Kita lebih aktif dengan mengirim berkasnya untuk mempercepat proses audit ke kantor BPKP di Semarang," katanya, Senin (9/6/2014).

Sebelumnya, pihak Kejari Kudus telah melakukan penghitungan sendiri kerugian negara dalam kasus tersebut. Dalam penghitungannya, diindikasikan terjadi penyelewengan dana bantuan sekitar Rp 93 juta dari total bantuan sebesar Rp 600 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved