Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

COBLOSAN ULANG

Gara-gara Video Kecurangan, TPS Ini Gelar Coblosan Ulang Pilpres

Pencoblosan ulang Pilpres satu-satunya di Jawa Tengah terjadi di TPS 01 Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo, Kamis (17/7).

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pencoblosan ulang Pilpres satu-satunya di Jawa Tengah terjadi di TPS 01 Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Kamis (17/7). Penyoblosan ulang dilakukan setelah beredarnya sebuah video kecurangan oknum anggota KPPS yang diunggah dalam Youtube, Minggu (13/7) lalu.

Pantauan Tribun Jateng, sekitar pukul 07.30 warga tampak antusias mengikuti penyoblosan ulang. Bahkan sempat terjadi antrean panjang lantaran warga ingin segera bekerja.   “Meski pemilihan ulang, pilihan saya tetap sama seperti kemarin,” kata Bani seorang pemilih yang menyayangkan aksi kecurangan petugas KPPS.

Hal sama dikatakan Ny Hadi Suwarno yang pilihannya sama dengan penyoblosan 9 Juli lalu. “Saya ngga tahu penyebabnya (pemilihan ulang). Saya baru dapat undangan semalem pukul 19.00. Ya sudah saya datang nyoblos lagi,” ujarnya.

Video berdurasi 5 menit 36 detik tersebut diunggah oleh akun Nur Qomarudin. Dalam rekaman tersebut, seorang oknum KPPS meneliti surat suara hasil penyoblosan. Oknum tersebut diduga menyobek surat suara sah milik salah satu capres menggunakan kuku ibu jari. Agar aksinya tidak diketahui, oknum tersebut menutup ibu jarinya dengan surat suara lain.

Munculnya rekaman tersebut membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo merekomendasikan dilakukan penyoblosan ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat KPU, Kamis (16/7). “Kami menengarai ada dugaan pelanggaran berupa perusakan suara dengan sengaja menggunakan kuku. Secara kasat mata (dalam video) tidak begitu jelas karena ditutup dengan surat suara lain. Jika surat suara dirusak berarti tidak dianggap sah. Ada 34 surat suara yang dianggap rusak,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Sidik

 “Setelah pemilihan ulang kami langsung melaporkan kasus ini ke Gakumdu. Karena baru diketahui kemarin (Rabu) mungkin belum kadaluarsa,” ujar dia seraya berharap kasus ini tidak kedaluwarsa. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng, Abhan Misbah mengatakan semua petugas KPPS lama diganti dengan petugas KPPS yang baru.  

Ketua KPPS penyoblosan ulang yakni Suroto dengan anggota Sumarno, Rajimin, Sartino, Sunaryo, Karsiati, dan Mursini. “Penggantian harus dilakukan. Dan ini menjadi catatan kami untuk tidak memakai petugas KPPS lama di pemilu-pemilu mendatang,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved