Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PENGHITUNGAN SUARA

Bawaslu Menduga KPU Purworejo Palsukan Data

Bawaslu Menduga KPU Purworejo Palsukan Data

Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo memerintahkan Panwaslu Kabupaten Purworejo untuk memeriksa klarifikasi KPU Kabupaten Purworejo karena menyajikan dokumen DB yang berbeda antara yang diberikan pada saksi dan Panwaskab Purworejo.

"Kami curiga KPU Purworejo melakukan perubahan terhadap berita acara hasil rekapitulasi dan sertifikat penghitungan suara," kata dia, di sela-sela rekapitulasi di kantor KPU Provinsi Jateng Jumat (18/7).

Menurutnya, bila terbukti, mereka bisa masuk pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik atau pidana.

Hal itu sesuai UU 42 tahun 2008 pasal 242 ayat 1 dan 2, pasal 244 dengan ancaman pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit 6 juta dan paling banyak 12 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved