Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2014

Jokowi: Tak Ada Alasan Penundaan Rekapitulasi Suara Nasional

Jokowi mempertanyakan permintaan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar penghitungan suara pemilu presiden 2014 tingkat nasional diundur.

Editor: rustam aji
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Calon presiden Joko Widodo mengunjungi markas Barisan Relawan Jokowi for President (Bara JP) di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2014) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan permintaan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar penghitungan suara pemilu presiden 2014 tingkat nasional diundur. Jokowi menolak permintaan tersebut.

"Wong (rekapitulasi) sudah selesai, ditunda? Untuk apa itu?" ujar Jokowi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014) malam.

Jokowi mengatakan bahwa tidak ada hal yang mengharuskan penundaan penghitungan suara hingga pengumuman pemenang Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (22/7/2014).

"Saya kira ndak perlu ditunda lagi (ditunda)," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta meminta kepada KPU menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Alasannya, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah.

Sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat nasional akan dilakukan pada Minggu (20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014). Rencananya, KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres pada 22 Juli.

Dalam UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres, Pasal 158 ayat (1) disebutkan KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil Pilpres dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh Pasangan Calon dan Bawaslu.

Dalam ayat (2) disebutkan, Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak hari pemungutan suara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved