Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2014

Jokowi-JK Menang Pilpres, SBY Minta Tak Dirayakan Berlebihan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti seluruh proses rekapitulasi suara tingkat nasional di kediamannya, Cikeas

Editor: rustam aji
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat shalat berjamaah di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Presiden mengundang kedua pasangan capres-cawapres beserta sejumlah petinggi negara untuk bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti seluruh proses rekapitulasi suara tingkat nasional di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (22/7/2014) pagi hingga malam ini. Kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, SBY berpesan agar bisa menjaga sikap.

"Kepada mereka yang diumumkan KPU dan diputuskan sebagai pemenang, tetap bisa menjaga sikap dan kegembiraan, tidak kemudian melakukan hal-hal yang nanti justru menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Cikeas, Selasa malam.

Julian mengatakan, Presiden meminta Jokowi-JK agar menerima dengan baik kemenangan ini. Di sisi lain, Presiden juga mengapresiasi sikap masyarakat yang bisa menahan diri dalam menerima hasil pemilu kali ini.

Dari laporan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto kepada SBY, sebut Julian, situasi Indonesia cukup kondusif.

"Situasi saat ini dalam tahap aman dan terkendali," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak hasil yang ditetapkan KPU itu karena menganggap KPU telah berlaku tidak adil dan transparan serta tidak menjalankan sejumlah rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Pada saat penandatangan berita acara, saksi-saksi dari kubu Prabowo-Hatta juga tidak hadir. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved