Pemuda Petugas Radiasi Perkosa Nenek 70 Tahun
Sekelumit cerita tersebut merupakan catatan kepolisian Thailand menangani dua kasus perkosaan.
TRIBUNJATENG.COM - Petugas ruang radiasi Rumah Sakit (RS) Thung Song, Thailand, dicokok polisi lantaran memerkosa pasien nenek-nenek alias perempuan berusia 70 tahun. Pria berusia 26 tahun itu pun dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya, tulis laman Bangkok Post, Sabtu (26/7/2014).
Sekelumit cerita tersebut merupakan catatan kepolisian Thailand menangani dua kasus perkosaan. Si petugas ruang radias, Chatcharin Kraiwatanapong, adalah karyawan alihdaya. Dugaan perkosaan terjadi pada 12 Juli 2014.
Kemudian, kasus kedua adalah percobaan perkosaan oleh seorang sopir bus asal Provinsi Phetchabun, Thailand. Pelaku berusia 21 tahun itu bernama Sarawat Kaewsukkho.
Calon korbannya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun, yang menjadi penumpang terakhir bus yang dikemudikan Sarawat. Perempuan calon korban iterpaksa meloncat dari bus yang sedang melaju. Korban mengalami luka.
Saat Sarawat menghentikan kendaraan dan memaksa korban masuk ke dalam bus lagi, dua pengendara motor melihat. Mereka menolong korban.
Lantaran dua saksi itulah, Sarawat mesti belajar menginap di penjara. Sementara hingga berita ini diunggah, belum ada informasi termutakhir soal pemeriksaan kepolisian. (*)