LEBARAN 2014
Mantan Ketua KPK Dapat Remisi Satu Bulan 15 hari
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi pada Lebaran 2014 .
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi pada Lebaran 2014 .
Antasari mendapat remisi 45 hari. Hingga saat ini, berdasarkan akumulasi remisi terhadap vonis 18 tahun, ia akan bebas pada Juni 2025.
Antasari dipenjara akibat tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Razawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, pada 2010
"Pak Antasari tentu juga mendapat remisi. Beliau mendapat remisi satu bulan 15 hari," ujar Kepala Lapas Dewasa Kota Tangerang, Dedi Handoko, Senin (28/7/2014).
Dedi menjelaskan, waktu bebas Antasari, jika diakumulasi remisi yang didapat sejak 2010 lalu, adalah 11 tahun lagi.
"Berdasarkan perhitungan potongan remisi 2010-2013, Pak Antasari bisa keluar pada 28 Juni 2025," kata Dedi.