Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PROYEK POLDER BANGER

88 Bangunan Liar di Area Kolam Retensi Kemijen Segera Ditertibkan

88 Bangunan Liar di Area Kolam Retensi Kemijen Semarang Segera Ditertibkan

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
tribunjateng/wahyu sulistyawan
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah pompa kali Banger di kelurahan Kemijen. Foto dokumen beberapa waktu lalu. 

Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-  PT KAI Daerah Operasional IV dan pemerintah Kota Semarang akhirnya sepakat tentang penertiban lahan kolam retensi proyek polder Banger.  Kamis (7/8), kedua belah pihak mengadakan pertemuan untuk melakukan adendum. Manajer aset PT KAI Daop IV, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya tinggal beraksi melakukan penertiban.

"Mulai minggu depanlah mulai kami proses. Hingga tanggal 10 kan, kami masih ada tugas angkutan lebaran," katanya di halaman Balai Kota Semarang.

Ia menyatakan, sudah ada kesepakatan dengan pemkot. Hal yang harus dilakukan setelah itu adalah melakukan sosialisasi. Rencananya, minggu depan ia akan melakukan sosialisasi pada pemilik bangunan liar di kelurahan Kemijen tersebut.

Eman menyebut ada 88 bangunan yang akan ditertibkan. Luas lahan yang disewa pemkot dari PT KAI adalah 12 hektare rencananya untuk membangun kolam retensi. Sosialisasi itu juga untuk membahas tentang tali asih.

Ia menyatakan tidak butuh waktu lama untuk melakukan penertiban. Bahkan, ia menargetkan dalam jangka waktu dua bulan, proses penertiban akan selesai. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved