Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masjid di Makam Wali Syekh Jumadil Qubro Sudah Bisa Dipakai

Masjid di Makam Wali Syekh Jumadil Qubro Sudah Bisa Dipakai untuk Jumatan. Bangunan masjid 3 lantai capai 80 persen.

Tayang:
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mulai saat ini para pengunjung makam wali Syekh Jumadil Qubro di Terboyo Kulon, kecamatan Genuk bisa melaksanakan salat atau Jumatan di Masjid di kompleks tersebut. Mulai Jumat (22/8) para peziarah sudah bisa berjumatan, selain tentu saja ziarah makam wali Syekh.

"Sekarang sudah bisa untuk Jumatan sejak dibangun 2009 lalu," kata juru kunci makam wakil, Afwan (50).

Ia pun bercerita tentang sejarah makam Syekh Jumadil Qubro dan masjidnya. Mula-mula, yang ada hanyalah makam wali berusia ratusan tahun. Sisa tanahnya biasa digunakan untuk parkir. Tidak ada tempat untuk salat.

Karena itu, pada 2009, pihak makam mengusulkan membangun masjid Syekh Jumadil Kubro di areal makam. Pada 2009 dan 2010, ia mendapat dana Rp 500 juta dari pemerintah. Lalu ditambah sumbangan, biayanya hampir capai Rp 1 miliar untuk bangun masjid tiga lantai.

Meskipun belum selesai sepenuhnya, tapi bentuk fisik bangunan sudah mencapai 80 persen. Sudah bisa dipakai untuk jumatan.

Syekh Jumadil Kubro merupakan ulama dari Timur Tengah  yang datang ke Jawa untuk menyebarkan islam.   Menurut keterangan yang diperolehnya, wali tersebut merupakan keturunan ke-17 dari Nabi Muhammad  SAW.  "Ia juga kakek dari Sunan Ampel, bisa dikatakan kakeknya Wali Songo," terang Afwan>

Ada yang unik dari makam wali tersebut yaitu ukuran panjangnya mencapai 5,5 meter. Sejak ditemukan beberapa ratus tahun lalu, bentuk makam tidak dirubah. Sepengetahuannya, Syekh Jumadil kubro wafat pada 1313 atau 700 tahun silam.

Santi, pengurus yayasan Syekh Jumadil Kubro  mengatakan saat ini kepengurusan makam sudah di bawah yayasan. Harapannya bisa berkembang lebih maju lagi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved