Polisi Militer Angkatan Laut Jebak Marinir Gadungan di Tembalang
Pelaku berhasil keruk ratusan juta rupiah dari aksinya menipu para korban
Penulis: muh radlis | Editor: malvyandie
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Semarang menangkap seorang marinir gadungan. Pelaku bernama Imron (47), warga Mranggen, Demak.
Dalam aksinya, Imron mengaku sebagai anggota marinir berpangkat kapten. Ia ditangkap setelah anggota Denpomal yang bekerja sama dengan Den Intel Kodam Diponegoro menjebaknya di sebuah rumah makan di sekitar Patung Kuda, Tembalang, Semarang.
Tak hanya menjadi marinir gadungan, dari puluhan kartu identitas miliknya, diketahui pria beristri lima ini juga memalsukan identitas sebagai pengacara, wartawan, TNI, anggota Lembaga Sandi Negara, dan Intelijen.
Pihak Denpomal mengungkapkan, tak kurang dari 40 korban telah datang melapor karena merasa telah ditipu pelaku. Kerugian yang diderita korban beragam, dari paling kecil Rp 80 juta hingga ratusan juta.
Danden Pomal Lanal Semarang, Mayor Laut (PM) Arik Budiwiyono, mengatakan, perkara ini akan dilimpahkan ke kepolisian mengingat Imron merupakan warga sipil dan bukan anggota TNI AL.
"Warga sipil, marinir gadungan. Kami limpahkan ke Polrestabes Semarang," ujarnya.