Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KASUS SALAH TANGKAP

Kelvin juga Korban Salah Tangkap, Diborgol Dikarungi dan Dipukuli Polisi

Kelvin juga Korban Salah Tangkap, Diborgol Dikarungi dan Dipukuli Polisi. Hingga kini pelajar tersebut trauma

Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA-  Selain Caesar Alif Arya Pradana (15) siswa SMPN 4 Salatiga ternyata ada siswa lain yang juga mengalami hal serupa yaitu kasus salah tangkap yang berujung pada penganiayaan. Pelakunya juga sama yaitu anggota reserse Polsek Tingkir, Salatiga.

Adalah Kelvin (15) siswa SKB Salatiga yang menjadi korban salah tangkap. Kelvin mengalami penganiayaan hingga trauma berat. Setiap ada tamu yang datang ke rumahnya, Kelvien langsung lari masuk ke dalam kamar.

Semua anggota keluarga Kelvien, menyayangkan insiden ini. Namun, lantaran merasa sebagai orang yang tak berpangkat, orangtua Kelvien enggan memperpanjang persoalan seperti halnya yang dilakukan keluarga Arya.

"Kami cuma orang kecil biasa yang buta hukum. Tapi kalau ditanya tidak terima, jelas tidak terima anak kami diperlakukan seperti penjahat. Kelvien dianiaya padahal tidak melakukan kesalahan apa pun," kata ayah Kelvien, Heri Sutarmoko, Senin (22/9).

Heri menuturkan, peristiwa penangkapan putranya bermula dari kejadian pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di depan halaman Masjid Nurul Salam, Gendongan di RT 02 RW II, Kelurahan Gendongan, Salatiga pada Rabu (17/09) sekitar pukul 19.00 WB.

"Saat itu usai salat di masjid, Kelvien langsung bermain ke lokasi yang tak jauh dari kawasan ruko A Yani. Menurut penuturan teman sepermainan Kelvien yakni Bagas anak saya katanya ditangkap polisi sekitar pukul 20.00," ungkap Heri.

Bagas ini pula, yang mengabarkan orangtua Kelvien bahwa anak mereka diperlakukan kasar. Dari tempat nongkrong, sejumlah anggota Reserse memaksa Kelvien masuk ke dalam mobil Avanza hitam dengan cara kasar.
Hingga menjelang malam, Kelvien tak kunjung pulang, keluarga Kelvien pun khawatir. Saat itu pula, ia mendatangi Mapolsek Tingkir. Namun karena tak mendapatkan penjelasan memuaskan, ayah Kelvien lalu mengklarifikasi ke Polres Salatiga. "Kata seorang anggota polisi, anak saya diperiksa oleh anggota Polsek Tingkir terkait pencurian motor, " ujarnya.

Baru, menjelang dini hari, Kelvien dikembalikan ke orangtuanya dengan syarat menandatangani sejumlah berkas sebanyak embat lembar. Diakuinya, saat itu lantaran panik tak sempat membaca isi lembar demi lembar yang ia tandatangani. " Saya tak tau apa isinya, yang penting anak saya kembali, " katanya.

Saat bertemu, ia pun terkejut dengan kondisi anaknya. Sekejur tubuh Kelvien babak belur. Kelvien lalu menceritakan apa yang dialaminya. "Setelah dijemput paksa di tempat bermain, di dalam mobil kepala Kelvien ditutupi dengan karung. Bahkan, mata dan mulutnya pun dilakban. Tangan pun terborgol, " ungkapnya.

Ditambahkan Heri, selama perjalanan, Kelvien dihajar sejumlah anggota Reserse Polsek Tingkir. Hingga akhirnya, diturunkan di Hutan Setro, Kabupaten Semarang. Di tempat ini, Kelvien kembali dianiaya dengan cara leher diikat dengan ikat pinggang agar mau mengakui sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Selang sehari, Kapolsek Tingkir, Kompol Wawan, pihak pengelola masjid dan orangtua Kelvien melakukan pertemuan di halaman Masjid (TKP ranmor) untuk berdamai. Tujuannya, orang tua Kelvien tidak memperpanjang persoalan terkait insiden yang terjadi pada anaknya.

"Kami orang kecil jadi kami tak bisa menuntut apa-apa dan berbuat banyak. Semoga Allah yang membalasnya. Setelah kejadian penganiayaan, Kelvin lima hari tidak masuk sekolah karena syok. Bahkan anak kami sampai sekarang masih trauma. Kalau sekolah kami yang mengantar," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved