DPRD KABUPATEN KUDUS
Enam Anggota Tidak Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kudus
Enam Anggota Tidak Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kudus (24/9)
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Empat pimpinan DPRD Kudus secara resmi menjadi ketua dan wakil ketua secara definitif setelah dilakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kudus dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kudus masa persidangan pertama di ruang paripurna DPRD Kudus, Rabu (24/9/2014).
Dalam daftar hadirnya, sejak awal sidang paripurna tersebut dihadiri 38 orang dari 45 orang anggota DPRD Kudus periode 2014-2019. Namun, di tengah persidangan berjalan, satu anggota DPRD kemudian hadir di ruangan, yaitu Nur Khabsyin. Sehingga total anggota DPRD yang hadir sebanyak 39 orang.
Sedangkan enam anggota DPRD lain yang tidak hadir dalam pelantikan ketua dan tiga wakil ketua tersebut, yaitu Tri Erna Sulistyowati (Golkar), Superiyanto (Nasdem), Agus Darmawan (PAN), Sunarto (PDIP), Sutejo (PKB), dan Suhaibul Huda (PKS).
Ketidak hadiran Tri Erna dan Agus Darmawan yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD periode 2009-2014 itu tidak ada keterangan kepada Sekwan, Yuli Kasiyanto. Hal yang sama juga dilakukan Superiyanto. Sedangkan tiga anggota lainnya sedang menunaikan ibadah haji. (*)