Penerimaan CPNS
3.333 Peserta Berebut 46 Formasi CPNS Kabupaten Banyumas
3.333 Peserta Berebut 46 Formasi CPNS Kabupaten Banyumas
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 783 pelamar CPNS Kabupaten Banyumas dipastikan gagal mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD), menyusul berkas yang dikirimkan pelamar masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas Ahmad Supartono, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, seluruh berkas lamaran yang dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi tersebut, pelamar tidak bisa mengikuti proses seleksi CPNS lebih lanjut.
"Di Banyumas ini, jumlah pelamar online sebanyak 4.476 orang. Dari jumlah ini, berkas yang masuk ada 4.149 berkas. Namun, ada 25 berkas yang dikirim sampai dua kali, ada 7 berkas yang dikirim tapi tidak registrasi online, ada pula satu berkas yang tidak dikirimkan melalui PO BOX. Bahkan juga ada yang dikirim ke Bupati langsung tanpa melalui PO BOX. Sehingga, berkas yang diverifikasi sebanyak 4.116 berkas.
Dia menuturkan, dari hasil verifikasi berkas tersebut, sebanyak 3.333 berkas yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) dan berhak mengikuti ujian TKD menggunakan sistem CAT di Bakorwil III Purwokerto untuk memperebutkan 46 Formasi CPNS Banyumas.
"Hari Rabu (1/10) ini, sudah kami umumkan kepada seluruh pelamar melalui surat undangan yang dikirimkan memalui pos. Di dalam amplop itu lah, pelamar akan mengetahui bahwa dirinya lolos seleksi administrasi atau tidak," jelasnya. (*)