Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penerimaan CPNS

541 Pelamar CPNS Kabupaten Grobogan Gugur Sebelum Tes

541 Pelamar CPNS Kabupaten Grobogan Gugur Sebelum Tes. Sebanyak 1.738 lolos administrasi akan tes 24 Oktober.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/PONCO WIYONO
ILUSTRASI- CPNS KENDAL DI KUMPULKAN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Sebanyak 1.738 pendaftar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Grobogan dinyatakan lolos berkas administrasi dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada 23 sampai 24 Oktober mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan, Suhadi mengatakan, tes CPNS tersebut akan menggunakan sistem computer assited test (CAT) yang akan dilaksanakan di Kampus Diklat Muria Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah.

"Awalnya, pendaftar CPNS Di Grobogan pendaftar CPNS berjumlah 2.279 tapi 541 pendaftar kami nyatakan tidak lolos karena berkas administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sisanya 1.738 lolos administrasi," kata Suhadi, Kamis (9/10/2014).

Dia menuturkan, pengumuman tidak lolosnya 541 pendaftar berdasarkan pengumuman Bupati nomor 800/3068/2014 tentang pengadaan CPNS. Dari pengumuman itu, mereka dinyatakan gagal seleksi dan verifikasi persyaratan administrasi berkas.

Sedangkan mengenai sistem CAT pada tes CPNS yang akan dilakukan, Suhadi menambahkan, tim dari Provinsi Jawaa Tengah telah menyiapkan 200 komputer untuk tes CPNS se-Jateng dan digunakan secara bergantian tiap Kabupaten/kota.

Kemudian, waktu pelaksanaan tes akan dibagi menjadi lima sesi dan tiap peserta diberikan waktu 120 menit. Selain itu, untuk kartu undangan dan kartu peserta ujian akan dikirim melalui PT Pos Indonesia kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti TKD.

"Tes akan dilakukan mulai Kamis (23/10/2014) jam 07.00 sampai 17.00 dengan waktu lima sesi. Sementara untuk Jumat (24/10) hanya sampai empat sesi," terangnya.

Sebelumnya, BKD Grobogan telah membuka sebanyak 50 formasi CPNS 2014 yang terdiri dari 22 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 26 tenaga teknis lainya yang meliputi berbagai jurusan. Hal itu mengacu pada keputusan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) Nomor 257 Tahun 2014 tentang formasi pegawai negeri sipil Kabupaten Grobogan tahun 2014.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved