PROSTITUSI TERSELUBUNG
Prostitusi Online, Sehari Laku 10 Cewek Tarif Rp 1 Jutaan
Prostitusi Online yang dijalankan oleh Onge, Sehari Laku 10 Cewek Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 1,5 juta.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA- Onge mahasiswa S2 yang terang-terangan bisnis prostitusi via facebook mengaku baru 3 bulan ini dia lakoni. Meski begitu, Polda DIY menduga usaha haram tersebut sudah dilakukan Onge sejak lama.
"Rata-rata per hari saya berhasil menawarkan 10 wanita dengan dengan nominal bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang sekali kencan. Pembagian 40 persen untuk saya, 60 persen untuk wanitanya," kata Onge saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda DIY (8/10).
Onge mengaku, mendapatkan identitas wanita tersebut dari hubungan pertemanannya selama ini. Tidak tertutup kemungkinan, Onge juga pernah memakai jasa wanita-wanita tersebut untuk kebutuhannya sendiri.
"Rata-rata wanita yang saya pekerjakan berstatus mahasiswi, freelance, bahkan ada yang putus sekolah. Semuanya berasal dari Yogyakarta dan sekitarnya," akunya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia juga mengaku, pelanggan yang menggunakan jasanya biasanya wisatawan dari luar yang berkunjung ke Yogyakarta dan membutuhkan jasa wanita panggilan.
Sementara itu, bersama Onge, polisi juga menetapkan Gendis, gadis berumur 16 tahun warga Ngablak, Magelang, sebagai tersangka. Gendis saat ini tidak bersekolah karena drop out. Saat ditangkap, Gendis tengah bersama Onge.
Gendis yang merupakan korban dari bisnis prostitusi Onge ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu terkait bahwa pada saat kejadian hendak melayani pelanggan, Gendis mengaku tengah dalam kondisi siklus menstruasi. Oleh karena keadaannya, Gendis kemudian menawarkan pada pelanggan tersebut untuk dilayani oleh temannya.
Dari kejadian tersebut, polisi juga memperoleh keterangan dari perempuan yang menjadi korban prostitusi online tersebut. Mereka adalah Mey (28), warga Jombor Sleman, dan Tyas (22), warga Pongangan, Magelang.
Sementara itu, dalam penyidikan lebih mendalam, petugas sempat berpura-pura memesan beberapa wanita yang ada di album foto milik Onge. Benar saja, perempuan yang datang sama persis seperti apa yang tertera di foto dalam album tersebut.
Modus yang dilakukan Onge adalah bertransaksi melalui Blackberry Messenger (BBM), setelah pelanggan mengecek daftar foto dari facebook Onge. Penyidik juga mendapatkan barang bukti percakapan via BBM yang berisi pemesanan wanita panggilan dari orang yang ingin berkunjung ke Yogyakarta untuk berwisata.
Dari kasus Onge tersebut, Polda DIY setidaknya selama kurun waktu Maret 2014 hingga sekarang sudah menindak sebanyak enam kali penyidikan kasus serupa, dengan menangkap tujuh tersangka.
"Polda DIY akan terus melakukan pendindakan terhadap situs-situs yang berkaitan dengan perdangan orang dan tindak asusisal," imbuh Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandi. (*)