DIVISI UTAMA 8 BESAR
Polresta Solo Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan di Manahan
Polresta Solo Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan di Manahan. Tersangka itu dijerat pasal pengeroyokan perusakan.
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo serius dalam mengungkap kasus kerusuhan di Stadion Manahan Solo, Rabu (22/10) malam. Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam insiden tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang terkait kerusuhan tersebut. “Enam orang masih sebatas saksi, satu orang sudah kami tetapkan tersangka,” ujarnya ketika ditemui Tribun Jateng usai Salat Jumat di masjid Asrama Polisi Polresta Solo, Jumat (24/10).
Namun Iriansyah enggan membeberkan satu tersangka tersebut terkait perusakan atau pembunuhan seorang suporter, Joko Rianto. “Nanti saja, masih dalam pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka lain. Tersangka ini terjerat Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan dan perusakan),” ujarnya.
Terkait perizinan pertandingan, Iriansyah mengatakan dirinya telah mendapat izin dari Mabes Polri untuk menyelenggarakan pertandingan tersebut. “Izin pertandingan dikeluarkan di wilayah lokal (Polresta Solo), Polda Jateng memang tidak mengeluarkan izin. Dari Polresta mengajukan rekomendasi ke Polda Jateng kemudian diteruskan ke Mabes. Kami sudah mendapatkan izin dari Mabes. Kalau tidak ada izin, tentu kami tidak berani mengeluarkan izin pertandingan,” ujarnya.
Iriansyah mengatakan pihaknya akan mengevaluasi perizinan akibat adanya kerusuhan kemarin. “Akan kami evaluasi kembali perizinan pertandingan termasuk melibatkan PSSI. Karena ini tidak boleh kita biarkan berkelanjutan begitu saja harus ada pemecahan permasalahan secara komperehensif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Lokal, Paulus Haryanto yang menyatakan pertandingan Persis Solo melawan Martapura FC sudah mendapatkan izin pertandingan. “Semua surat-surat terkait perizinan lengkap dan ada semua. Kami mendapatkan izin dari Polresta Solo atas rekomendasi Polda Jawa Tengah,” ujarnya. (*)