Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PERBAIKAN JALAN

Penyelesaian Proyek Perbaikan Jalan dan Jembatan di Kudus Rawan Molor

Penyelesaian Proyek Perbaikan Jalan dan Jembatan di Kudus Rawan Molor

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/m zainal abidin/dok
Proses perbaikan peninggian jalan Kudus-Demak, di Tanggulangin, Jati, Kudus, saat ini sudah mencapai 40 persen. Ditargetkan jalan ini bisa dilewati kendaraan pertengahan November 2014 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah proyek publik tahun 2014 di Kabupaten Kudus terancam molor. Kondisi tersebut dipicu pemenuhan kebutuhan material yang harus antre dan juga faktor alam. Proyek yang kemungkinan tidak tepat waktu penyelesaiannya tersebut berupa perbaikan jalan dan jembatan.

Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BMPESDM) Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan, tahun ini banyak proyek publik digelar secara bersamaan. Sehingga, pemenuhan material pun harus bergantian.

"Banyak yang terancam molor yang disebabkan beberapa faktor. Diantaranya soal material misal beton, mereka harus menunggu kiriman dan antre karena banyak proyek yang harus dipenuhi," katanya, Senin (3/11/2014).

Dia mencontohkan, pemasok material untuk perbaikan jalan tidak banyak. Pelaksana kegiatan biasanya memilih pemasok yang lokasinya terdekat. Bila seperti itu, peningkatan kebutuhan di lapangan dipastikan akan terjadi secara bersamaan. Hal itu juga akan terjadi pada proyek perbaikan jembatan.

"Bila terjadi keterlambatan akibat penyebab seperti itu akan ditoleransi. Meskipun nantinya penyelesaian pekerjaan melewati batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

Satu hal yang pasti, keterlambatan penyelesaian proyek publik tetap mendapat sanksi. Setiap satu hari keterlambatan proyek publik harus membayar denda satu per mil dari total nilai proyek yang dijalankan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved