Ketua LPSK Imbau Fadli Zon Bersikap Bijak
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menilai, tindakan Fadli Zon yang mempolisikan aktifis antikorupsi Ronny Maryanto adalah kekeliruan
Penulis: raka f pujangga | Editor: malvyandie
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menggelar diskusi bersama sejumlah aktivis terkait penetapan Ronny Maryanto, aktivis KP2KKN yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan 'bagi-bagi uang' Fadli Zon saat menjelang Pilpres 2014, di Jalan Gergaji, Semarang, Jumat (7/11/2014).
Dalam diskusi tersebut, memunculkan gagasan kondisi penetapan Ronny Maryanto sebagai tersangka adalah kekeliruan. Sebab kondisinya sebagai saksi yang melaporkan adanya dugaan 'money politic', seharusnya mendapatkan perlindungan.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menilai, tindakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mempolisikan aktifis antikorupsi Ronny Maryanto adalah sebuah kekeliruan.
"Ronny adalah seorang warga yang ingin membantu Negara, untuk mengungkap pelanggaran Pemilu. Kalau usaha warga negara itu dianggap pencemaran nama baik lalu dipidanakan menurut saya keliru," kata dia, ketika dihubungi, Jumat (7/9).
Menurut dia, sebagai pejabat publik Fadli Zon seharusnya bersikap bijak. Setidaknya bisa memberi kesempatan Ronny untuk meminta maaf atau mencabut tuduhan.