PERBAIKAN JALAN
Pembangunan Jalan di Jateng Harus Selesai Sebelum 15 Desember
Pembangunan Jalan di Jateng yang menggunakan dana pemerintah Harus Selesai Sebelum 15 Desember 2014
Penulis: galih pujo asmoro | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih P Asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Dinas Bina Marga Jawa Tengah (Jateng) memberikan batas waktu hingga 15 Desember kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pemerintah.
Demikian ditakatakan Kepala Bidang Bimbingan dan Teknik (Kabid Bintek) Dinas Binamarga Jateng, Hanung Triyono, Jumat (6/11) kemarin.
Hal senada juga diberlakukan kepada kontraktor yang menggarap proyek dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Hanung berharap, tidak ada pengerjaan yang molor.
"Progresnya sudah 87,2 persen hingga akhir Oktober kemarin. Alokasi APBD untuk infrastruktur jalan Rp 1 triliun lebih sedikit," kata Hanung saat ditemui Tribun Jaten di kantornya.
Tahun depan, kata Hanung, jika disepakati, Pemprov Jateng mengalokasikan Rp 2,1 triliun untuk perbaikan dan peningkatan jalan di Jateng. Dana sebesar itu, rencananya akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan sepanjang 350 kilo meter. (*)