Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seleksi Pimpinan KPK

Demokrat Membantah Roby Titipan SBY untuk Pimpinan KPK

Didik Mukrianto membantah bila salah satu kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata, merupakan titipan SBY

Editor: rustam aji
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka Hambalang, Rabu (10/7/2013) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto membantah bila salah satu kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata, merupakan titipan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Itu sangat tidak benar karena rekrutmen KPK diisi orang orang yang berintegritas, mempunyai kapalitas dan kapabilitas baik dalam seleksi. Mereka sangat independen," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Didik mengakui bahwa Robi berada di lingkar istana saat SBY menjabat sebagai presiden. Saat itu, Roby menjabat Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet. Namun, menurut Didik, tidak ada konteks SBY melakukan intervensi dalam proses seleksi hingga pembentukan panitia khusus rekrutmen pimpinan KPK. Menurut dia, apa yang dilakukan SBY sesuai amah konstitusi.

"Pak SBY hanya membuat keppres (keputusan presiden) panitia seleksi karena masa jabatan pimpinan KPK sudah habis. Itu konstitusi," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, tidak ada ruang bagi SBY untuk melakukan infiltrasi ke ranah pimpinan KPK. Apalagi hingga melakukan infiltasi menentukan siapa pimpinan KPK. "Presiden tidak dalam konteks menerima atau menolak pimpinan KPK. Presiden hanya mengajukan nama sesuai hasil dari panitia seleksi," katanya.

Roby dan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas, saat ini tengah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Nantinya, akan dipilih satu calon untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang dibutuhkan.

Sementara itu, Robby Arya Brata, bila terpilih, ingin membentuk Dewan Pengawas KPK. Dewan pengawas tersebut nantinya berfungsi untuk mengawasi para pimpinan KPK.

"Apabila ada unsur korupsi, kalau itu dilakukan pimpinan KPK, tidak ada yang menindak. Pengawas internal enggak bisa, DPR enggak bisa. Perlu Dewan Pengawas KPK," ujar Roby, saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menurut Robby, saat ini tidak ada suatu badan atau dewan yang mengawasi kinerja para pimpinan KPK. Akibatnya, kata dia, saat ini KPK bekerja cenderung liar. 

Dia mencontohkan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad menggebrak meja dalam rapat bersama pimpinan KPK lainnya pada tahun 2012 silam.

"Itu yang terjadi saat Abraham Samad menggebrak meja itu kan. Itu kejahatan besar," ucap Robby.

Roby mengatakan, Dewan Pengawas itu akan segera dibentuk jika dirinya dipercaya menjadi pimpinan KPK. Jika ide pembentukan Dewan pengawas itu nantinya gagal, Robby mengaku siap mundur dari jabatannya.

"Kalau saya gagal, saya akan merasa bersalah. Kalau ada yang desak saya mundur, saya akan mundur. Itu tidak ada masalah," kata Robby. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved