Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TKI ASAL JAWA TENGAH

Sisa Dana Santunan untuk TKI Jateng hanya Rp 11 Juta

Sisa Dana Santunan BP3TKI untuk TKI Jateng tinggal sisa Rp 11 Juta

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala BP3TKI Jawa Tengah, Abe Rahman membenarkan ada TKI Ilegal asal Tambaklorok yang meninggal mendadak di Arab Saudi pada Oktober lalu.

Ia mengatakan, Miskhan (TKI yang dimaksud) sudah overstay selama delapan bulan di Arab Saudi. Kontrak dengan perusahaan Miskhan maksimal hanya dua tahun.

"Tapi dia (almarhum) memilih tetap di sana dan bekerja tanpa kontrak resmi. Padahal kalau perpanjang di Kedubes bisa," katanya pada Tribun, Selasa (9/12/2014).

BP3TKI hanya bisa memberikan santunan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk TKI Ilegal yang bermasalah di luar negeri. Anggaran tersebut tercantum dalam mata anggaran tanggap darurat sebesar Rp 50 juta tahun ini.

Sepanjang 2014, pihaknya sudah memberi santunan pada tujuh TKI ilegal. Empat di antaranya korban kapal Oryong, satu orang di Jepara, satu orang di Blora dan terakhir di Tambaklorok. Besarannya berbeda tergantung kebutuhan.

"Untuk Tambaklorok kami beri Rp 4 juta, sedangkan korban kapal kami maksimalkan Rp 5 juta," jelasnya.

Rahman melanjutkan, bahwa dana tersebut kemungkinan habis dalam waktu dekat ini. Apalagi masih ada 10 korban kapal Oryong yang belum dipastikan tewas. Bahkan sisa dana untuk santunan saat ini hanya Rp 11 juta. Maksimal hanya untuk tiga TKI lagi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved