Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PENERIMAAN CPNS

Pengumuman CPNS di Solo Mundur Tanggal 19 Desember

Pengumuman CPNS di Solo Mundur Tanggal 19 Desember, dan akan serentak diumumkan se Jawa Tengah

Penulis: suharno | Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Pengumuman CPNS di Solo Mundur Tanggal 19 Desember
tribunjateng/dok
foto dokumen- tes CPNS di Jawa Tengah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo akhirnya molor lagi. Jadwal pengumuman yang seharusnya dilakukan pada hari Rabu (17/12/2014), akhirnya mundur pada hari Jumat (19/12/2014).

Kepala BKD Solo, Hari Prihatno mengatakan mundurnya jadwal pengumuman CPNS karena masih ada daerah di Jawa Tengah yang belum selesai proses seleksi CPNS.

"Kami baru dapat info dari BKD Provinsi Jawa Tengah intinya pengumuman tidak jadi hari Rabu ini, tetapi harus mundur hari Jumat atau tanggal 19 Desember," ujarnya.

Hari menjelaskan pengumuman CPNS akan dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah yang melaksanakan ujian CPNS. Pengumuman dilakukan melalui  website Panselnas, BKD Provinsi maupun website masing masing daerah.

Hari menambahkan di Kota Solo, pengumuman tidak hanya dari website BKD dan Pemerintah Kota (Pemkot), tetapi juga akan ditempel pada papan pengumuman di Balaikota.

Dia mengatakan sejak pelaksanaan tes seleksi CPNS yang digelar tanggal 20-27 Oktober lalu, tidak ada aktivitas apa pun di daerah.

Berdasarkan data, dia menuturkan ada sebanyak 174 dari 6.278 pelamar CPNS yang tidak mengikuti ujian seleksi.

Di antaranya ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas dan sebagian pelamar tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai persyaratan mengikuti tes CPNS.

Pada tes CPNS di Kota Bengawan ini, putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu juga mengikuti tes CPNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Lancer S. Naiboho sebelumnya menyebutkan hasil tes Computer Assested Test (CAT) CPNS nilai tertinggi dipegang oleh peserta dari Kabupaten Boyolali dengan skor nilai 421.

Lolos atau tidaknya peserta tes CPNS sudah menjadi kewenangan dari Panselnas.

Passing grade tes kemampuan dasar (TKD) CAT berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 29/2014 adalah 70 untuk Tes Wawasan Kebangsan (TWK), 75 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), serta 128 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved