Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2015, Menag Janji Hanya Berangkatkan Calhaj yang Belum Pernah Naik

Kementerian Agama berjanji akan memperbaiki layanan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2015 mendatang.

Editor: rustam aji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Agama berjanji akan memperbaiki layanan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2015 mendatang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perbaikan layanan dilakukan untuk kenyamanan dan memuat unsur keadilan sesama calon jamaah haji asal Indonesia. 

Untuk mengatasi terbatasnya kuota calon haji asal Indonesia, Kemenag hanya akan memberangkatkan calon jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Adapun, kuota calon jamaah haji asal Indonesia untuk tahun 2015 sama dengan kuota tahun 2014, yaitu 168.000 orang.

"Berbeda dengan tahun lalu, sisa kuota biasa digunakan oleh pihak yang memiliki relasi. Mudah saja gunakan sisa kuota, sementara saudara kita yang lain harus puluhan tahun mengantre. Tahun 2015 kami pastikan tidak akan ada kuota haji yang diberikan bukan kepada yang berhak," kata Lukman, saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas, Senin (22/12/2014), di Jakarta. 

Lukman mengatakan, lamanya masa tunggu calon jamaah haji Indonesia yang mencapai 20 tahun juga menjadi kendala. Untuk itu, ia berencana melobi otoritas Arab Saudi agar dapat diberikan penambahan kuota. 

"Kita juga ingin meminta kuota yang tidak terserap habis oleh negara muslim yang lain, itu bisa kita manfaatkan. Keadilan ditegakkan, transparansi harus diwujudkan," ujarnya.

Politisi PPP itu juga mewacanakan diperkuatnya transparansi melalui sistem online agar semua proses pendaftaran dan sisa kuota dapat dipantau masyarakat. Jika terwujud, ia yakin, hal ini dapat memangkas mafia kuota yang sebelumnya dengan mudah memanfaatkan jaringan. 

Mengenai fasilitas pemondokan, kata Lukman, Kemenag juga akan meminta persetujuan DPR agar izin penyewaan pemondokan ibadah haji tidak dilakukan setiap tahun. Menurut dia, lebih efektif dan nyaman jika penyewaan pemondokan dilakukan untuk tiga tahun atau lima tahun sekali.

"Selama ini kita selalu sulit dapat pemondokan yang baik karena kita selalu telat. Selama ini biaya penyelenggaraan ibadah haji dibahas dan disetujui (DPR) tiap tahun. Mulai 2015 kita ingin pembahasannya 3-5 tahun supaya bisa lebih murah, dapat kepastian dan kenyamanan jamaah bisa meningkat," paparnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved