Gebrakan Pemerintahan Jokowi JK
Banyak Penyelewengan, Presiden Perintahkan Mendagri Hapus Dana Bansos
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapuskan dana bantuan sosial seluruh pemerintah daerah
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapuskan dana bantuan sosial seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
"Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (22/12/2014) pagi.
Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.
"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," lanjut Tjahjo.
Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, tidak seluruh anggaran bansos dihapuskan. Dia mengaku tidak hapal mana jenis anggaran bansos yang bakal dihapus dan mana yang tetap diperbolehkan.
"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus," ujar Tjahjo.
Sekadar latar belakang, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015. Dari 34 provinsi, baru 26 provinsi yang menyerahkan RAPBD-nya pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang. (*)