Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Perusahaan Farmasi Siap Produksi Obat Batuk Tanpa Dextro

Sekretaris perusahaan farmasi PT Phapros, Imam Arif mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: tri_mulyono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris perusahaan farmasi PT Phapros, Imam Arif mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) jika obat batuk mengandung dextro, termasuk dextro kombinasi, harus ditarik di pasaran.

Obat batuk produksi PT Phapros, dextromethorphan kemasan botol dan dus tablet Salut Selaput ikut ditarik dari pasaran sesuai regulasi penarikan 130 merek obat batuk mengandung dextromethorphan tunggal berdasarkan Keputusan Kepala Badan POM No HK 04.1.35.07.13.3855 tanggal 24 Juli 2013.

Ketika obat batuk dextro kombinasi tetap disalahgunakan, tidak menutup kemungkinan obat batuk mengandung dextro kembali ditarik dari pasaran. Imam pun mengaku pihaknya siap jika dextro tidak boleh masuk dalam kandungan obat batuk.

"Tahun lalu obat batuk dextro tunggal ditarik. Kalau ada regulasi baru dari BPOM untuk tidak memasukkan dextro dalam obat batuk, ya kami akan menaati aturan tersebut. Masih ada obat batuk selain pakai dextro," ujarnya, Senin (12/1).

Adanya penyalahgunaan obat batuk di masyarakat, kata Imam, di luar kendali perusahaan farmasi. Hal itu dibutuhkan pemahaman masyarakat untuk mengonsumsi obat secara bijak sesuai aturan dan dosis.

"Dextro memang diperbolehkan untuk obat batuk asal digunakan sesuai aturan. Kalau akhirnya disalahgunakan itu di luar kendali kami. Memang dibutuhkan revolusi mental di masyarakat seperti yang dikatakan presiden kita, Pak Jokowi. Revolusi mental untuk tidak menyalahgunakan obat itu penting," ujarnya.

Tren penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk dan ngefly kembali terjadi. Seperti dilaporkan Tribun Jateng, setelah ditariknya dextrometrophan tunggal dari peredaran, para pecintanya tak berhenti “berinovasi”. Mereka beralih menyalahgunakan sirup obat batuk sachet yang mengandung dextro kombinasi.

Tidak berbeda dengan dextro, penyalahgunaan sirup obat batuk strip biru kini menjadi tren. Seorang pengguna menyalahgunakan sirup obat batuk sachet yang dijual bebas. Tidak tanggung-tanggung, sekali mengonsumsinya, ia bisa menenggak 40 sachet.

BBPOM terkejut

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kantor Semarang, Agus Prabowo menyatakan obat dengan kandungan dextro tunggal saat ini sudah ditarik.

Untuk swasta diwajibkan menarik produknya, sedang obat milik instansi pemerintah dimusnahkan masing-masing instansi.

Menyusul penyalahgunaan obat batuk mengandung dextro meski sudah campuran, Agus merasa terkejut. Sebelumnya peredaran dextro tunggal dihentikan karena banyak disalahgunakan. Jika ada kejadian yang sama lagi, menurut Agus, ada kemungkinan obat dengan dextro kombinasi juga akan ditarik dari pasaran.

“Namun, hal itu tidak serta merta terjadi. Bisa jadi kasusnya hanya sedikit atau label pada obat batuk itu diganti. Jika semula biru (bisa dibeli di apotek), sekarang harus resep dokter,” katanya. (tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved