Judi Sabung Ayam di Semarang
Akhirnya, Yanto BK Dan 5 Orang Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Akhirnya, Yanto BK Dan 5 Orang Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Kota Semarang, konon omzet terbesar di Jateng.
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Sebanyak 42 orang yang diamankan dari lokasi sabung ayam di Jalan Srinindito Raya, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Minggu (18/1/2015) siang, sebagian besar telah dilepaskan dan berstatus saksi.
Sementara, enam diantaranya, termasuk pengelola yang konon bernama Yanto BK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, di depan para awak media di Mapolrestabes Semarang, Senin (19/1/2015).
"Kami tahan enam orang, sudah kami tetapkan tersangka," ujar Djihartono.
Saat ditanya apakah Yanto BK termasuk dalam enam orang yang dimaksuk, Djihartono mengangguk.
"Iya, sudah jadi tersangka. Itu kan pengelolanya," katanya.
Djihartono mengatakan, praktik judi sabung ayam beromset miliaran rupiah dan konon terbesar di Indonesia itu sudah berlangsung sejak lama.
"Kami sudah cium dari dulu, hanya menunggu waktu. Timing yang tepat dan langsung kami sikat semuanya. beberapa bulan lalu juga sudah kami gerebek, tapi hasilnya nihil, makanya kami pantau terus," katanya. (*)