Harga Baru BBM
Tarif Angkutan Umum di Pekalongan Turun Rp 1.000
Tarif Angkutan Umum di Pekalongan Turun Rp 1.000, kesepakatan antara Dishubkominfo dengan awak angkutan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dsihubkominfo) Kabupaten Pekalongan menetapkan tarif baru angkutan, pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Angkutan Jalan dan Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, telah melakukan survei tarif angkutan dan kembali turun sebelum adanya kenaikan.
"Penurunan tarifnya, rata-rata sekitar Rp 1.000 dari tarif sebelumnya," kata dia, Selasa (20/1/2015).
Menurut dia, seluruh angkutan yang berjumlah 209 armada dan berada pada 14 trayek itu telah menyepakati penurunan tarif ankutan.
Contohnya, trayek angkutan Bojong-Kalipancur dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.000,angkutan Doro-Kedungwani Rp 7.000 menjadi Rp 6.000, dan Kecamatan Kajen-Wiradesa Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
"Penurunan tarif ini sudah menjadi inisiatif para sopir angkutan. Pada hari Senin (19/1) terjadi penurunan, mereka sudah langsung menurunkan tarifnya," kata dia. (*)