Pasar Klewer Terbakar
Keraton Dahului Pemkot Solo Buat Kios Darurat
Pengelola Keraton Kasunanan Surakarta mengambil langkah maju untuk membangun kios darurat bagi para pedagang Pasar Klewer.
Penulis: suharno | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengelola Keraton Kasunanan Surakarta mengambil langkah maju untuk membangun kios darurat bagi para pedagang Pasar Klewer.
Rencananya, kios darurat akan dibangun di dalam Pagelaran Keraton Surakarta. Pembangunan kios di dalam pagelaran ini untuk mengurangi aktivitas jual-beli yang selama ini diselenggarakan di halaman Pagelaran.
"Terhitung per 1 Februari, kios tersebut bisa difungsikan oleh pedagang. Kami memprioritaskan penggunaan kios-kios itu bagi pedagang yang selama ini berjualan di halaman parkir Pagelaran," ungkap Pengageng III Museum dan Pariwisata Keraton, KRMH Satrio Hadinagoro, Kamis (22/1/2015).
Kios yang dibangun yakni sebanyak 142 unit dengan ukuran masing-masing 2,4 meter x 2,4 meter.
Satrio menyebut, harga sewa kios ini adalah Rp 2,4 juta per bulan dan akan berlaku selama empat bulan.
"Waktu empat bulan itu adalah perkiraan kami sampai pemkot bisa membangun pasar darurat. Bisa saja diperpanjang kalau memang diperlukan. Tujuan dibangunnya kios ini kan sebenarnya untuk memberikan alternatif lokasi berjualan bagi pedagang, sebelum pasar darurat dibangun," sambungnya.
Di sisi lain, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan apa yang dilakukan keraton bukan urusan dan tanggungjawab Pemkot.
Selama ini Pemkot hanya memiliki tanggung jawab dalam mengurusi pedagang Pasar Klewer yang terbakar pada Sabtu (27/12/2014) lalu.
"Itu (pasar darurat dari keraton) bukan urusan kami. Pemkot hanya bertanggungjawab pada pedagang," tegas dia.
Namun, pihaknya turut mempertanyakan pembangunan 142 kios berukuran 2,4×2,4 meter persegi. Pasalnya, Pemkot belum mengetahui tujuan pembangunan kios-kios itu.
"Pasar darurat itu untuk siapa? Kalau untuk pedagang, apakah pedagang kuat membayar sewanya?” tanyanya lagi.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa mengeluarkan imbauan untuk tidak menggunakan pasar darurat milik keraton.
Hal ini lantaran, Pemkot juga belum mampu memberikan pasar darurat bagi para pedagang yang saat ini membuka lapak di sekitaran Alun Alun Utara (Alut) dan pagelaran. (*)