KASUS SABU SABU
Konsumsi LSD, Christopher Tak Bisa Bedakan Siang dan Malam
Konsumsi LSD, Christopher Tak Bisa Bedakan Siang dan Malam. Dia menabrak dua mobil dan enam motor.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun mengonsumsi narkoba jenis Lysergic Synthetic Diethylamide atau LSD. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, LSD merupakan narkotika golongan I.
"Dipakai kemarin pada Selasa sekitar pukul 16.30 WIB," kata Martinus.
Menurutnya, usai mengonsumsi LSD, Christopher mencekik dan membuang telepon genggam milk sopir bernama Sandi, 40 tahun. Ia juga merebut kendali mobil mitsubishi Outlender B-1658-PJE dari Sandi, dan sejurus kemudian memacu kendaraan hingga menabrak dua mobil dan enam sepeda motor.
Tabrakan brutal itu menyebabkan empat orang tewas, dan dua terluka pada Selasa malam, 20 Januari 2015 lalu. Christoper dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ia juga terancam dijerat pasal tambahan yakni pasal penyalahgunaan narkoba dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat mengatakan, LSD adalah narkotika yang bersifat halusinogen. "Artinya memicu orang berhalusinasi," kata Sumirat.
Menurutnya, sifat halusinogen itu beraksi selama 30-60 menit sejak mengonsumsinya. Begitu mengonsumsinya, denyut jantung dan tekanan darah langsung meningkat drastis. Ia mengemukakan, efek yang paling membahayakan saat mengkonsumsi LSD ialah pengguna mengalami disorientasi ruang dan waktu. Pengguna narkoba ini tak bisa membedakan antara siang dan malam atau jarak jauh dan dekat.
"Pengguna juga akan mengalami mispersepsi panca indera," katanya seraya mengatakan, efek ini memicu pengguna menyebut kucing sebagai harimau, atau nenek sebagai gadis cantik.
Ia menjelaskan, bentuk LSD seperti lembaran kertas yang tipis. Dimensi narkotika ini bujur sangkar, kira-kira berukuran 20 sentimeter x 20 sentimeter. Ketebalannya mirip kertas buffalo. Pengguna narkoba yang mengonsumsi LSD biasanya menggunting lembaran LSD menjadi potongan-potongan kecil.
Bukan hanya itu, LSD bisa ditemui dalam beraneka warna dan motif. Tahun lalu, BNN pernah mencokok seorang bandar narkoba yang membawa LSD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu, lembaran LSD berwarna hijau kebiru-biruan. Uniknya, di permukaan lembaran itu ada gambar tokoh kartun Alice in Wonderland.
"Barangkali gambar itu merujuk pada efek LSD yang seolah berada di pulau impian," ujarnya.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengemukakan, kepolisian telah menuntaskan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mau di jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, sekitar pukul 16.45 WIB. Olah TKP berlangsung selama 3 jam untuk mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander.
"Hasilnya belum bisa diumumkan," katanya.
Olah TKP tabrakan maut berlangsung di dua lokasi, di depan Holland Bakery dan di depan ruko Bohemia Crystal. Kedua lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter. Saat olah TKP, polisi menggunakan alat traffic accident analysis. Hasil itu, kata Hindarsono, akan dicocokkan dengan hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi.
Hindarsono mengatakan, pihaknya juga akan mencocokkan data kejadian yang menewaskan empat orang dengan data dari kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Subbagian Sidik Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Febrianto Guntur mengatakan, hasil pencocokan data bisa keluar sekitar satu pekan. "Nanti, akan ketahuan kecepatan saat kecelakaan. Dan dalam bentuk animasi," imbuhnya. (tribunjateng/cetak)