Polri Vs Komisi Pemberantasan Korupsi
Polri Punya Tiga Bukti Untuk Tangkap Bambang Widjojanto, Ini Dia
Bambang Widjojanto Sedang Diperiksa Di Mabes Polri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA- Hingga Jumat (23/1) siang ini Bambang Widjojanto masih diperiksa di Mabes Polri. Bambang ditangkap oleh polisi, Jumat pagi saat mengantar anaknya sekolah.
Ronny F Sompie selaku Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan, Bambang selaku tersangka berhak untuk diberikan pendampingan. Ronny katakan, penangkapan terhadap BW sangat manusiawi.
"Beliau juga welcome. Tidak ada penangkapan yang tidak manusiawi. Apalagi beliau kan seorang pejabat. Tadi saya sampaikan dasar pemeriksaan terhadap tersangka ada tiga alat bukti yang sah. Yaitu keterangan 4 saksi, 2 dua orang, alat bukti dokumen berupa surat sehingga pemeriksaan tersangka bisa dilakukan dengan penangkapan. Tidak harus dengan pemanggilan. Langkah ini sudah proporsional dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Kabareskrim Polri," kata Ronny (23/1/2015).
Polri akui penangkapan tadi pukul 07.30 WIB. Saat ini prosesnya adalah pemeriksaan. Telah menyuruh oranglain memberikan keterangan palsu di sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi. Saat ditangkap Bambang sedang sendiri. Dia diberitahu oleh penyidik kemudian ditangkap langsung dibawa ke Mabes Polri. "Penangkapan itu tidak perlu diberitahu. Dasarnyanya KUHAP," ujar dia di depan banyak wartawan. (*)