Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasar Klewer Terbakar

Rudy Sudah Kantongi Nilai Sewa Alun-alun Utara

Pemerintah Kota Solo akan segera melakukan pembicaraan kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta terkait hasil nilai tafsiran dari tim apprasial

Penulis: suharno | Editor: rustam aji
tribunjateng/wid
Alun alun utara keraton solo akan dipakai pasar darurat Klewer, jika Sinuhun PB XIII telah menyetujuinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan segera melakukan pembicaraan kepada pihak Keraton Kasunanan Surakarta terkait hasil nilai tafsiran dari tim apprasial atas sewa lahan untuk pembangunan pasar darurat Klewer.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memaparkan dirinya akan segera bertemu dengan Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwono XIII untuk membicarakan nilai sewa ini.

"Secara formal, tim appraisal memang belum melaporkan hasil penghitungannya. Namun (laporan) secara informal, nilainya di bawah Rp 3 Miliar/tahun," ujar wali kota yang akrab disapa Rudy ini, Minggu (25/1/2015).

Rudy menambahkan nilai dibawah Rp 3 Miliar per tahun ini untuk sewa lahan di Alun-alun Utara.

Sebelumnya, tim independent yang diminta tolong Pemkot untuk menafsir lahan ini melakukan penafsiran juga di Alun-alun Selatan, Benteng Vastenburg, hingga Pamedan Pura Mangkunegaran.

"Nilai sewa dibawah Rp 3 Miliar per tahun bisa saja Rp 2 Miliar bahkan sampai Rp 500 juta per tahun. Kami akan bertemu dengan PB XIII, dan saya rasa Sinuhun akan menerima hasil ini," sambungnya.

Sebelumnya pihak Keraton Kasunanan Surakarta selaku pemilik lahan Alun-alun Utara mematok harga Rp 3 Miliar per tahun kepada Pemkot Solo.

Rencananya Pemkot akan meminjam lahan selama jangka waktu dua tahun sampai Pasar Klewer yang terbakar selesai direnovasi.

Hasil penaksiran ini akan memberikan bahan pembanding bagi Pemkot, untuk menentukan sewa lokasi pasar darurat.

Sejauh ini, Pemkot lebih condong menggunakan Alun-alun Lor sebagai lokasi pasar darurat, sesuai aspirasi para pedagang Pasar Klewer.

Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Suharto menambahkan Pemkot juga akan berkoordinasi dengan DPRD pasca komunikasi dengan keraton soal nilai sewa lahan ini dianggap final.

"Nominal sewa ini akan diajukan untuk permit tahap II ke DPRD, setelah permit sebelumnya ditujukan bagi penggunaan kas daerah dalam pembuatan Detail Engineering Design (DED) pasar darurat dan DED pasar yang baru," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved