Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasar Klewer Terbakar

Pembangunan Pasar Darurat Klewer Molor Lagi, Ini Sebabnya

Pembangunan Pasar Darurat Klewer Molor Lagi, Ini Sebabnya

Penulis: suharno | Editor: iswidodo
tribunjateng/daniel ari purnama/dok
Kebakaran terjadi di Pasar Klewer, Solo, Sabtu (27/12/2014). Para pedagang berhamburan menyelamatkan dagangannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pembangunan pasar darurat untuk menampung pedagang Pasar Klewer kembali harus tersendat.

Hal ini lantaran lelang pembangunan pasar darurat yang akan dibangun di Alun-alun Utara (Alut) Keraton Kasunanan Solo molor dari target semula.

Lelang yang seharusnya dilakukan hari Selasa (10/2/2015) tertunda lantaran persyaratan administrasi yang belum lengkap.

"Perlu pembenahan beberapa hal terkait administrasi. Sebelumnya, kami mengira jika lelang tersebut bisa dilakukan sekaligus. Tapi ternyata harus dibagi berdasarkan sumber pendanaan," ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, Selasa (10/2/2015).

Diterangkan, setidaknya terdapat tiga sumber dana pembangunan pasar darurat tersebut, yakni corporate social responsibility (CSR), bantuan Pemprov Jateng dan APBD Kota Solo.

Adapun rinciannya, sekitar Rp 8,5 miliar diperoleh pemkot dari dana CSR, bantuan pemprov berkisar Rp 9,08 miliar, serta kekurangan dana sekitar Rp 3,5 miliar rencananya diambilkan dari APBD.

Total anggaran pembangunan pasar darurat bagi 1.300-an pedagang Klewer ini berkisar Rp 21 miliar.

"Berkas administrasi lelang berdasarkan sumber anggaran itulah yang kini sedang kami rampungkan. Kami juga harus merevisi gambar letak kios untuk disesuaikan dengan pelaksanaan lelang pembangunannya," sambungnya.

Perubahan gambar atau desain kios tersebut, menurut Subagiyo, memerlukan waktu cukup lama.
"Jadi mau tidak mau lelangnya molor lagi dari jadwal yang telah disusun," katanya.

Sebelumnya, lelang tersebut juga pernah diundur sepekan lantaran Pemkot harus menunggu persetujuan pengelola keraton, atas peminjaman lahan alun-alun.

Akhirnya, alun-alun bisa digunakan sebagai lokasi pasar darurat selama dua tahun, terhitung sejak 11 Februari 2015. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved