Stok Beras Di Jateng
Komisi B DPRD Demak Menilai Raskin Jelek Akibat Kedaluwarsa
Komisi B DPRD Demak Menilai Raskin Jelek Akibat Kedaluwarsa
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi B DPRD Kabupaten Demak yang menemukan kualitas beras tak layak konsumsi usai sidak di Gudang Bulog Demak Sub Drive I Semarang, Demak, Jawa Tengah, Rabu (04/03/2015), menilai jika kualitas beras yang jelek itu akibat beras yang dibeli oleh pihak Bulog diketahui telah kadaluwarsa.
"Sepengetahuan saya umur beras ini sudah sangat lama sehingga menguning dan mudah hancur," kata Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Demak, Farodli.
Menurut Farodli, berdasarkan analisa dan temuan Komisi B selama ini, beras yang dibeli oleh pihak Bulog merupakan beras stok lama. Artinya, beras tersebut merupakan hasil perputaran waktu yang dilakukan oleh oknum mafia beras.
"Karena kualitas raskin jelek maka warga tak mau mengkonsumsinya. Kemudian beras itu dijual kepada pedagang. Pedagang itu lalu menjualnya kepada distributor. Nah distributor lalu membersihkan beras tersebut untuk kemudian dijual kembali ke Bulog. Jadi beras itu kembali lagi ke Bulog. Karena lamanya proses ini maka kualitas beras tak bermutu," ungkap Farodli. (*)