Menikah Di Kantor KUA
Sejak Digratiskan, Makin Banyak Warga Menikah Di Kantor KUA Ngaliyan
Sejak Digratiskan, Makin Banyak Warga Menikah Di Kantor KUA Ngaliyan
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Bakti buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan Ngaliyan, Usman Effendi mengatakan peminat menikah di kantor KUA meningkat drastis setahun terakhir. Dulu, tiga perempat pasangan memilih menikah di luar kantor KUA.
"Kini sudah 50 persennya menikah di kantor," tuturnya di kantornya, Jumat (6/3/2015).
Ia bercerita, hal itu dampak dari peraturan kementrian agama yang menggratiskan biaya pernikahan di kantor KUA saat jam kerja. Rupanya peminatnya termasuk tinggi. Banyak warga Ngaliyan memilih ijab kabul di kantor.
Usman menyebut jumlah pasangan menikah per bulan mencapai 50 hingga 60 pasangan. Setiap hendak menikah, ia selalu menjelaskan bahwa biaya menikah di luar KUA rp 600 ribu. Tidak ada pungutan apapun selama proses pengurusan pernikahan.
Selain itu, dampak dari aturan itu adalah para penghulu harus bersabar menunggu insentif turun dari pemerintah. Sebab, tidak setiap bulan insentif turun. Pada 2014, insentif turun setelah lima bulan. "Tahun ini belum ada kabar kapan turunnya," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-nikah.jpg)