Pupuk Bersubsidi
Polres Kudus Sita 80 Sak Pupuk Bersubsidi
Polres Kudus Sita 80 Sak Pupuk Bersubsidi
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Sebanyak 80 sak pupuk bersubsidi berberat total empat ton disita anggota Polres Kudus. Pupuk yang diangkut menggunakan truk itu berasal dari Demak dan akan dibawa ke Grobogan.
Awalnya, truk tersebut terjaring razia yang digelar kepolisian di Kota Kudus tepatnya di depan Mapolsek Undaan, Rabu (11/3/2015) pada pukul 03.00 wib. Saat diperiksa di bak truk, anggota polisi menemukan 80 sak pupuk bersusidi tanpa dokumen sah.
"Dalam kasus ini, penjual yakni Sjn sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia adalah warga Demak," kata Waka Polres Kudus, Kompol Yunaldi, saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Senin (16/3/2015).
Tersangka dijerat pasal tentang kejahatan ekonomi. Barang bukti yang disita adalah satu unit truk berwarna kuning, 20 sak pupuk SP 36, 20 sak pupuk Phonska, 10 sak pupuk ZA, dan 30 sak pupuk Urea. (*)