Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pupuk Bersubsidi

Polres Kudus Sita 80 Sak Pupuk Bersubsidi

Polres Kudus Sita 80 Sak Pupuk Bersubsidi

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
tribunjateng/mamdukh
SITA PUPUK- Waka Polres Kudus, Kompol Yunaldi menunjukkan pupuk bersubsidi hasil sitaan di Mapolres Kudus, Senin (16/3). Petugas Kepolisian Kudus berhasil menggagalkan praktek pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dan mengamankan truk asal Demak. Pupuk bersubsidi sebanyak 4 ton itu akan dibawa ke daerah Grobogan. 

Laporan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Sebanyak 80 sak pupuk bersubsidi berberat total empat ton disita anggota Polres Kudus. Pupuk yang diangkut menggunakan truk itu berasal dari Demak dan akan dibawa ke Grobogan.

Awalnya, truk tersebut terjaring razia yang digelar kepolisian di Kota Kudus tepatnya di depan Mapolsek Undaan, Rabu (11/3/2015) pada pukul 03.00 wib. Saat diperiksa di bak truk, anggota polisi menemukan 80 sak pupuk bersusidi tanpa dokumen sah.

"Dalam kasus ini, penjual yakni Sjn sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia adalah warga Demak," kata Waka Polres Kudus, Kompol Yunaldi, saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Senin (16/3/2015).

Tersangka dijerat pasal tentang kejahatan ekonomi. Barang bukti yang disita adalah satu unit truk berwarna kuning, 20 sak pupuk SP 36, 20 sak pupuk Phonska, 10 sak pupuk ZA, dan 30 sak pupuk Urea. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved