Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CURANMOR

Polres Kudus Ungkap Modus Baru Curanmor

Polres Kudus Ungkap Modus Baru Curanmor

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunjateng/yayan isro roziki
CURANMOR MODUS BARU- Wakapolres Kompol Yunaldi dan Kapolsek Jati AKP M. Naim, saat gelar perkara curanmor di Mapolres Kudus, Rabu (18/3) 

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Gantungan kunci berupa boneka minions warna kuning-biru, menjadi petunjuk bagi aparat Polres Kudus untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus seorang pelaku, Erfan Prakoso alias Edi, warga Karangrowo, Undaan, Kudus.

Bersama pelaku, polisi turut menyita sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam, yang belum keluar nopol-nya. Serta sebuah sepeda motor Honda Spacy H 5078 NF.

Kapolsek Jati, AKP M. Khoirul Naim, menceritakan kasus ini bermula saat korban bernama Dwi EP (40), warga Rembang, beristirahat di SPBU Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, beberapa waktu lalu. Saat ia terbangun pada sekitar pukul 05.30, ia tak lagi mendapati kunci sepeda motor miliknya, yang semula ditaruh di saku jaket.

"Saat korban kebingungan mencari kunci sepeda motor, pelaku ini mendekati korban dan menawarkan pertolongan, turut membantu mencari kunci motor korban," cerita Naim. Pelaku dan korban pergi ke bengkel. Karena bengkel belum buka, korban kemudian pamit kepada pelaku hendak pergi sebentar ke rumah saudaranya, yang tak jauh dari situ. Saat kembali ke bengkel, korban kaget karena sepeda motor miliknya beserta pelaku sudah tak ada di tempat. Polisi pun berhasil meringkus pelaku berdasar laporan korban.

Waka Polres Kudus, Kompol Yunaldi, menambahkan saat ini pelaku dititipkan di rumah tahanan (rutan) Kudus. Menurut dia, dalam perkara ini pelaku beraksi seorang diri. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved