Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anang Ketahuan Merokok di Ruang Sidang, Viva Yoga: Jangan Di-'bully' Terus

Ketua DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta masyarakat untuk memaafkan anggota Fraksi PAN, Anang Hermansyah, yang merokok

Editor: rustam aji
@fadjroel
Anang Hermansyah yang terpergok sedang merokok di gedung DPR 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Ketua DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta masyarakat untuk memaafkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PAN, Anang Hermansyah, yang merokok di ruangan sidang paripurna. Anang sudah meminta maaf melalui akun Twitternya, @ananghijau.

"Kasihan Mas Anang, jangan di-bully terus. Mas Anang sudah minta maaf kan di Twitternya," kata Viva Yoga di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Sepengetahuannya, Anang memang seorang perokok. Ketika tertangkap merokok, kata Viva Yoga, saat itu sidang paripurna sedang diistirahatkan. "Di ruangan (memang), tetapi masih istirahat. Dia sudah minta maaf, dimaafkanlah, jangan di-bully terus, kasihan," sambung Viva Yoga.

Terkait tindakan Anang ini, Fraksi PAN telah melayangkan teguran. Fraksi berharap, sanksi teguran bisa membuat Anang tidak mengulangi perbuatannya.

Anang meminta maaf melalui Twitter setelah fotonya yang tengah merokok dalam ruang rapat paripurna tersebar luas melalui media sosial. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam akun Twitter milik Fadjroel Rahman, @fadjroeL, Anang terlihat sedang mengisap rokok di dalam ruangan yang diduga merupakan ruang sidang di Gedung DPR. Saat itu, Anang mengenakan jas dan duduk bertumpu di meja sambil memegang telepon selulernya.

Fadjroel sempat membuat tebak-tebakan dalam akun Twitter-nya untuk mengungkap siapa lelaki yang dia maksud itu. "Tebak? Siapa ini yang merokok di ruangan rapat Komisi X DPR? #TebakNama," tulis @fadjroeL dalam akun Twitter miliknya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved