Masalah TKI
BP3TKI Beri Rp 80 Juta ke Orangtua TKI Tewas Asal Grobogan
BP3TKI Beri Rp 80 Juta ke Orangtua TKI Tewas Asal Grobogan
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala seksi perlindungan dan pemberdayaan TKI, BP3TKI, Pujiono membantah bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Wahyudi Saputro (24) tidak mendapat santunan asuransi.
Ia mengatakan, hingga kedatangan jenazah di kampungnya, belum ada yang mengurus asuransi kematian.
"Saya sudah tanya pihak asuransi mitra TKI. Katanya belum ada yang mengurus, karena itu kami tindaklanjuti," katanya pada tribun, Rabu (1/4/2015).
Ia berujar, keluarga korban kecelakaan kerja di tempat kerjanya, Industri Kaca 'Cheau Hsin Glass Mirror' Taiwan itu dipastikan mendapat asuransi kematian TKI sebesar Rp 80 juta.
Pujiono juga mengatakan kaget membaca berita bahwa keluarga korban berutang Rp 20 juta dan belum ada klaim. Asuransi untuk almarhum Wahyu sudah turun. Hari ini, pihaknya membawa uang tunai Rp 80 juta itu langsung ke orangtuanya.
"Hari ini diserahkan ke keluarga, bersama dengan pihak asuransi mitra TKI. Masalah kemarin bukan karena tidak ada asuransi, tapi belum ada yang mengurus," tuturnya. Ia berharap uang tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga Wahyu. Jika memungkinkan, uang Rp 80 juta itu disimpan di dalam bank. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemakaman-tki-grobogan-wahyu.jpg)