Penyelewengan Dana Bencana
Dua Terdakwa Sebut Nur Kasiyan Dalang Kasus Korupsi Di BPBD Kudus
Dua Terdakwa Sebut Nur Kasiyan Dalang Kasus Korupsi Di BPBD Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/4/2015).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik bencana 2012 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus kembali digelar beragenda pemeriksaan dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/4/2015). Dua terdakwa yang diperiksa yaitu mantan Kalakhar BPBD Sudiarso dan rekanan Muslimin.
Dalam keterangannya, kedua terdakwa kompak menyebut bahwa Bendahara Pengeluaran pada BPBD Kudus, Nur Kasiyan, yang juga menjadi terdakwa, adalah dalang dalam kasus ini.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sulistyono, didampingi hakim Antonius Widjantono dan Robert Pasaribu, terdakwa Muslimin mengatakan, dirinya diminta Nur Kasiyan untuk menutupi fakta bahwa pengiriman barang logistik saat pengadaan tidak mencapai 100 persen.
"Saya waktu itu juga takut, yang mulia. Jadi ketika saya dimintai keterangan oleh penyidik, saya terpaksa menutupi fakta bahwa Nur Kasiyan meminta saya uang dana bantuan tersebut sebesar Rp 64 juta. Namun, setelah saya pikir-pikir di dalam lapas, akhirnya saya memutuskan untuk merubah BAP dan saya beberkan semuanya," katanya.
Muslimin menerangkan, sebagai penyedia jasa dirinya telah mengirimkan bantuan logistik sesuai permintaan bertahap, yakni karung plastik 35 ribu lembar senilai Rp 62 juta, salamie 300 dos senilai Rp 10,052 juta, minyak goreng 120 kg senilai Rp 2,02 juta, lauk pauk 194 kg senilai Rp 4,2 juta.
Kemudian, logistik berupa telur 200 kg senilai Rp 3,9 juta, beras 5 ton senilai Rp 37,4 juta dan air mineral 520 dos senilai Rp 10,2 juta. Dari keseluruhan itu, total anggaran sebesar Rp 130,035 juta.
"Hitungan tersebut saya akui tidak sesuai dengan kontrak pengadaan logistik. Hal itu dikarenakan Nur kasiyan selalu meminta uang kepada saya dengan iming-iming laporan pengadaan logistik akan dibuatkan sampai 100 persen," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sudiarso-mantan-kalakhar-bpbd-kudus-disidang.jpg)