Uang Pemkot Semarang Hilang
KAMMI Desak Polisi Transparan Usut Raibnya Dana Pemkot Rp 22 Miliar
KAMMI Geruduk Mapolrestabes Desak Transparansi Pengusutan Raibnya Rp 22 Miliar, Rabu (08/04/2015) sekitar pukul 10.00.
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai universitas geruduk Mapolrestabes Semarang, Rabu (08/04/2015) sekitar pukul 10.00.
Mereka yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu menuntut pihak kepolisian bersikap tegas, cepat, dan transparan menangani perkara raibnya uang kas daerah (kasda) Rp 22,7 miliar milik Pemkot Semarang.
Seorang peserta demo, Hamas Rusyaan (21), merelakan lehernya dipasangi tali kemudian rekannya menarik dia. Pada dada Hamas terdapat sebuah kertas bertuliskan "Tersangka (Maling) Rp 22,7 miliar".
Hamas mengaku keikutsertaannya ke Mapolrestabes itu sebagai bentuk rasa prihatin atas raibnya uang miliran rupiah milik rakyat. "Saya tergerak untuk mencari tahu sejauh mana proses penanganan hukumnya sedang berlangsung," ujar mahasiswa jurusan Ilmu Sosial Kampus Unnes tersebut.
Para mahasiswa yang memakai jaket warna merah bertuliskan "KAMMI" itu berasal dari Unnes, Undip, Unissula, IAIN, dan universitas-universitas lain. Mereka ditemui oleh Kasat Rreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto. "Siapa saja tersangkanya, Pak?," teriak sejumlah mahasiswa beberapa kali kepada AKBP Sugiarto.
Ketua KAMMI Semarang, Mohhamad Hanif menyatakan, kepolisian harus memeriksa semua orang yang terkait kasus ini tanpa pandang bulu. "Usut tuntas dan tidak berhenti hingga segala sesuatu terbuka untuk menemukan pelakunya," kata Hanif.
Sementara itu, AKBP Sugiarto menegaskan bila sudah memiliki beberapa calon tersangka atas kasus ini. Meski demikian, kepada para mahasiswa Sugiarto mengatakan bila dirinya belum bisa memaparkan nama-nama tersangka karena itu bukan kewenangannya. Sugiarto menjelaskan bila raibnya deposito kasda memenuhi unsur dugaan korupsi sehingga membutuhkan beberapa tahapan dan waktu untuk proses penanganan perkarannya. "Kami akan proses secara ukum dan transparan dalam menyelidiki kasus ini," kata Sugiarto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kammi-desak-polisi-transparansi-usut-raibnya-dana-pemkot-rp-22-miliar_20150408_124438.jpg)