Novel Baswedan Ditangkap
Jokowi Perintahkan Novel Dilepas dan Wakapolri Tak Bikin Kontroversi
Ini Tiga Perintah Jokowi Kepada Kapolri Terkait Penangkapan Novel Baswedan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo memberikan tiga perintah kepada Kapolri terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Bawesdan.
Ditemui usai Salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5/2015), Presiden yang akrab disapa Jokowi ini telah memberikan tiga perintah kepada Polri terkait penangkapan Novel.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri (Badrodin Haiti), yang pertama supaya Pak Novel tidak ditahan. Kedua, supaya ada transparansi proses hukum terkait penangkapan ini," ujar Jokowi.
Perintah ketiga, yakni Jokowi memerintahkan kepada Wakapolri (Budi Gunawan) supaya tidak memberi steatment atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Semua harus bersinergi. KPK, Polri, Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan," tegasnya sebelum masuk ke dalam mobil. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ini-tiga-perintah-jokowi-kepada-kapolri-terkait-penangkapan-novel-baswedan_20150501_133101.jpg)