IPW Jateng Soroti Minimnya Penyidik Tipikor di Kepolisian
IPW jateng mendorong kewenangan Polri dalam penanganan tipikor di beberapa Polres di lingkungan Polda Jateng agar lebih dimaksimalkan
Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso menyatakan bila penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) oleh kepolisian di beberapa Polres belum maksimal. Hal ini yg menyebabkan beberapa kasus tipikor di daerah diambil alih oleh Polda Jateng.
"Oleh karena itu, IPW jateng mendorong kewenangan Polri dalam penanganan tipikor di beberapa Polres di lingkungan Polda Jateng agar lebih dimaksimalkan. IPW melihat ada beberapa kelemahan dalam pengusutan tipikor di tingkat Polres," kata Untung lewat release yang dikirimkan kepada Tribun Jateng, Minggu (3/5/2015).
Untung mengungkapkan, satu kelemahan itu di antaranya adalah minimnya penyidik tipikor di beberapa Polres. Dengan kondisi yang demikian, Untung berharap Polda Jateng bisa mencukupi penyidik tipikor yang memiliki kompetensi memadai di tingkat polres. Jika kebutuhan penyidik memadai terpenuhi, maka penanganan kasus tipikor di beberapa polres bisa selesai secara maksimal.
"Contohnya Polrestabes Semarang berhasil mengungkap dugaan raibnya dana deposito milik pemkot senilai Rp 22 miliar. Prestasi ini tentunya telah memberikan nilai positif bagi kepolisian dalam hal pemberantasan tipikor yang selama ini terkesan kalah pamor jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum kejaksaan dan KPK," kata Untung. (*)